Selasa, 25 Mei 2010

Globalisasi, Kompetisi, dan Kooperativisme Oleh : M. Iksan AW, SE




Sejak awal lahirnya ilmu ekonomi, telah diakui bahwa ilmu ekonomi adalah
suatu moral-science. Adam Smith sebelum menerbitkan bukunya Wealth of Nations
yang sangat terkenal itu (1776) ia menerbitkan lebih dahulu bukunya The Theory of
Moral Sentiments (1759).
Sebagai suatu moral science ilmu ekonomi secara epistemologis disusun dan
dikembangkan oleh berbagai school of thought nya masing-masing untuk peduli tidak
saja dengan masalah pertumbuhan ekonomi, tetapi juga sekaligus dengan masalah
pemerataan ekonomi, lapangan kerja dan keadilan, khususnya keadilan-sosial.
Itulah sebabnya, pada awal berkembang kapitalisme, diakuinya perilaku manusia
sebagai homo-economicus (economic animal) banyak yang menentangnya. Manusia
juga harus dilihat sebagai homo-socious, bahkan juga sebagai homo-religious (homoimago-
Dei).
Ilmu ekonomi terpecah-pecah menjadi berbagai ideologi dan doktrin ekonomi.
Yang paling menonjol adalah dua ideologi yang tidak mudah dirukunkan, yaitu yang
berorientasi pada pengutamaan kepentingan individu, yang kita kenal sebagai
“individualisme”, dan yang lain berorientasi kepada kepentingan bersama, yang kita
kenal dengan “kolektivisme”.
Secara garis besarnya, individualisme dengan berbagai variasinya berkembang
menjadi sukma kapitalisme (the right). Sedangkan kolektivisme berkembang menjadi
sukma aneka ragam sosialisme (the left).
Meskipun lingkungan ekonomi telah didominasi oleh mekanisme pasar
kapitalistik, namun gerakan koperasi tetap lebih dekat dengan kolektivisme dan
sosialisme, yaitu mengutamakan kepentingan masyarakat (publik), dengan tetap
menghormati identitas dan inisiatif individu.
Banyak yang menganggap bahwa dalam globalisasi ekonomi saat ini
mempertentangkan kapitalisme dan sosialisme telah dianggap kuno, meskipun pembelapembela
dari masing-masing kubu masih terus gigih mempertahankan keyakinan
mereka masing-masing secara filsafati. Bagaimanapun juga, menurut pendapat saya,
kita perlu mengamati perkembangan keduanya sehingga gerakan koperasi dapat mampu
menempatkan dirinya dengan tepat, bahkan dapat ikut berperan membentuk
kecenderungan-kecenderungan baru dan sekaligus mengarahkan proses globalisasi
* Prof. Dr. Sri-Edi Swasono adalah Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia. Pokok-pokok
pikiran dalam tulisan ini aslinya di dalam bahasa Inggris, disampaikan pada “International
Cooperative Alliance (ICA), First Asia Pacific Cooperative Forum” di Singapura pada tanggal 27 Juni
2000 dan Wakil Presiden Megawati Soekarnoputri telah berkenan memberi keynote-address pada
forum internasional ini-red
Naskah No. 20, Juni-Juli 2000 2
ekonomi dalam mencapai ujud finalnya. Ujud final itu diharapkan dapat menjanjikan
suatu kemakmuran dan keadilan global.
Ada yang berpendapat bahwa pertentangan antara kubu sosialisme dan
kapitalisme tidak ada yang menang ataupun kalah. Di satu pihak sosialisme boleh
dianggap telah memenangkan pertarungan global itu karena sosialisme telah menular ke
segala penjuru kehidupan manusia. Bahkan ide-ide sosialisme telah diserap oleh negaranegara
industri yang dikenal sebagai menganut kapitalisme. Komunisme sebagai bentuk
sosialisme ekstrim memang telah gagal total, tetapi ide-ide sosialisme moderat tetap
bertahan dengan kukuh dan berkembang di dalam negara-negara kapitalis. Di pihak lain
kapitalisme pun boleh dikatakan telah menang pula dalam pertarungan besar ini, berkat
kemampuannya melakukan self-koreksi dari dalam, cukup fleksibel dalam menghadapi
perubahan, serta mampu menjadi sosialistik (Berten, 2000) dan menghormati
kepentingan publik. Namun, bagaimanapun juga hendaknya kita tidak lengah terhadap
naluri dasar (basic instinct) kapitalisme (Swasono, 1998) yang selalu cenderung
membentuk “a winner-take-all society”, yang dari pendekatan sedikit berbeda, Thurow
(1980) menyebutnya sebagai “a zero-sum society”.
Terjadinya gerak konvergensi antara dua isme besar ini telah lama diamati oleh
pemikir-pemikir Barat, antara lain oleh Aron (1967). Sejak tiga dekade yang lalu pun
kita telah mengenal ungkapan yang mengatakan bahwa “suatu ketika anak-cucu dari
Kennedy akan menjadi sosialis dan anak-cucu Breshnev akan menjadi kapitalis”.
Tentu tidak salah apabila banyak yang tetap terkesan bahwa kapitalismelah yang
sebenarnya keluar sebagai pemenang, mengingat globalisasi ekonomi saat ini
digerakkan oleh pasar-bebas, yang dikenal sebagai pasarnya kaum kapitalis global (the
free-market is basically the market of the global capitalists). Namun kita perlu melihat
pula kenyataan lain, seperti dikemukakan oleh The Economist dengan jeli sekali, yaitu
bahwa partai-partai sosial-demokrasi yang kiri, atau tepatnya left-centrist, justru
berkuasa di 13 dari 15 negara Eropa Barat. Demikian pula di Amerika Serikat di dalam
pemerintahannya mulai nampak warna sosial-demokrasi pula (Rahardjo, 2000).
Dari proses konvergensi antara dua pola itu, Kapitalisme vs Sosialisme, lahirlah
pemikiran “the third way” (“jalan ketiga”), suatu pemikiran untuk merekonsiliasi
dikotomi “kiri-kanan”. Namun kalau kita baca dengan teliti apa yang dikemukakan oleh
Giddens, penulis buku The Third Way, The Renewal of Social-Democracy (1998), apa
yang dimaksud dengan “the third way” itu bukanlah “the middle way” (“jalan tengah”),
tetapi lebih sebagai “the left-centrist way” (“jalan kiri-tengah”), yang intinya
menghendaki “keadilan sosial” dalam sistem pasar global.
Giddens dipandang sebagai intelektuil unggulan Prime Minister Tonny Blair.
Dengan ide-ide Giddens tentang bangkitnya sosial-demokrasi, sebetulnya sosialisme
tidak bisa dikatakan telah mati, meskipun benar “komunisme” sebagai “sosialismeekstrim”
harus diakui telah kehilangan akarnya untuk mampu bertahan hidup di masa
depan (Swasono, 1999).
Globalisasi dan Pasar-Bebas kedua-duanya adalah kekuatan lama yang telah
berubah (rejuvenating themselves and growing anew), dari latent seabad yang lalu,
menjadi riil dan penuh vitalitas saat ini. Pasar-bebas dengan segala ketidaksempurnaannya
mampu menggulung dan menggusur apa saja yang merintanginya.
Naskah No. 20, Juni-Juli 2000 3
Tentu pasar-bebas, tidak diragukan, tetap menjadi tempat persembunyian bagi basicinstinct
kapitalisme kuno. Pasar-bebas telah digunakan oleh kaum kapitalis global
sebagai pembenaran untuk dapat tercapainya efisiensi ekonomi dunia demi
kesejahteraan ekonomi dunia. Memang rasionalitas pasar-bebas, ceteris paribus, akan
menghasilkan efisiensi yang optimal dalam perekonomian dunia. Tetapi yang sangat
penting untuk dipertanyakan adalah mengapa untuk memperoleh efisiensi dunia itu
negara-negara berkembang harus membiayainya lebih banyak, artinya harus berkorban
terlalu banyak?
Pasar-bebas yang diberlakukan di negara-negra berkembang tidak sedikit yang
menghasilkan pelumpuhan (disempowerment) bahkan pemiskinan (impoverishment)
terhadap rakyat kecil (Swasono, 1994). Banyak bukti-bukti empiris yang menunjukkan
bahwa pasar tidak selalu omniscient dan omnipotent (serba-tahu dan serba-mampu).
Sangatlah berbahaya menganggap pasar sebagai “can do no wrong”. Pasar harus
dikelola (managed) ataupun diintervensi oleh pemerintah yang bersih dalam lingkup
masyarakat madani. Kita mengenal berlakunya “pasar-sosial” (“social-market”) yang
makin menjadi tuntutan global pula (Jung, 1990; Lampert, 1992).
Namun dalam praktek sebagaimana kita lihat, pasar-bebas adalah pasarnya para
penguasa pasar, yaitu mereka yang menguasai dana-dana sangat besar, yang akhirnya
secara langsung atau tidak langsung mengontrol bekerjanya mekanisme-pasar.
Mekanisme pasar tak lain adalah suatu mekanisme lelangan atau auction-mechanism
(Thurow, 1987). Dengan demikian itu pemilik dana besarlah yang akan menang dalam
auction. Sementara yang miskin akan hanya menjadi penonton transaksi ekonomi,
menerima nasib sebagai price-taker, atau bahkan akan bisa tergusur peran ekonominya
(Swasono, 1994). Di sini yang berlaku hanya persaingan dan daya saing. Yang besar
dan kuat secara ekonomi akan keluar sebagai pemenang. Mungkin inilah yang
dimaksudkan oleh Thomas Friedman (1999) sebagai “the winner-take-all market”
sebagaimana ia telah mensitir ekonom-ekonom yang mencemaskan globalisasi ekonomi
sebagai penyebar ketidak-adilan global (global inequality).
Dalam globalisasi yang tidak terbebas dari proses terjadinya global inequality
itu, Utara makin kaya, dan Selatan makin miskin. Tidak ada tanda-tanda yang jelas
selama ini bahwa pasar-bebas dapat mengatasi kemiskinan di Selatan. “The spread
between the haves and the have-nots will continue to grow” (MacPherson, 2000).
Apalagi dalam kenyataannya hak paten, copyrights, intellectual property rights, sebagai
kekuatan-ekonomi tangguh, dikuasai dan terkonsentrasi di Utara. Perekonomian Selatan
sekedar merupakan kepanjangan tangan dari perekonomian Utara. Kita menyaksikan
telah terjadinya dominasi ekonomi oleh Utara terhadap Selatan.
Itulah sebabnya banyak yang berpendapat bahwa pasar-bebas yang tulen
(genuine) sebenarnya tidak pernah ada. Pasar selalu penuh distorsi, a.l. distorsi
ketimpangan (unequalness), distorsi kepentingan, distorsi persaingan, bahkan juga
distorsi kepentingan geo-politik. Pasar-bebas yang genuine mustahil akan ada selama
ada embargo-embargo ekonomi dan sanksi-sanksi ekonomi yang berlatar-belakang
politik, yang dapat diperkirakan terus berkelanjutan. Pasar-bebas bahkan bisa
“membeli” birokrasi pemerintahan. Dengan demikian fair competition hanyalah suatu
mimpi, yang sulit ditemukan dalam kenyataan, manakala kepentingan politik dalam
segala tingkatannya (lokal, regional, mondial) masuk ke dalam pasar. Dengan kata lain,
kita harus tetap waspada, bahwa globalisasi dengan pasar-bebasnya para penguasa pasar
Naskah No. 20, Juni-Juli 2000 4
semacam ini, malahan akan mengakibatkan terjadinya disempowerment dan
impoverishment terhadap yang lemah ekonominya.
Sejak awal lahirnya lebih seratus tahun yang lalu, gerakan koperasi bercita-cita
mulia untuk memberdayakan (empower) yang tertinggal dan menghindarkan mereka
dari disempowerment dan impoverishment.
Globalisasi ekonomi dan resiko berat yang dihadapi oleh negara-negara
berkembang haruslah menjadi momentum bagi gerakan koperasi di seluruh dunia, untuk
menawarkan pendekatan pembangunan berdasar “kerjasama” dan semangat cooperativism.
“Persaingan” memang harus diakui merupakan salah satu kekuatan ekonomi
dunia untuk mencapai kemajuan. Namun perlu dicatat bahwa dunia pernah berhenti
bergerak karena free-fight-liberalism berkecamuk mencapai puncaknya. Perang Dunia
ke II adalah contohnya. Dunia bergerak kembali melalui kerjasama antar bangsa, yang
dengan sadar membentuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebagai wadah kerjasama
dunia. Dengan kata lain “persaingan” dan “kerjasama” keduanya adalah “kekuatan
kembar tak terpisahkan”, inseparable twin forces, yang menggerakkan dunia. Kita harus
menggabungkan keduanya menjadi “co-opetition”, yaitu kerjasama untuk mengatur
persaingan secara kooperatif.
Basic-instinct dari gerakan koperasi kita adalah menolong diri sendiri (self-help)
dan kerjasama (co-operation). Kita bekerjasama untuk merangkum kekuatan-kekuatan
ekonomi menjadi suatu kekuatan sinergi yang dahsyat, berdasar kebersamaan
(mutuality) dan kekeluargaan (brotherhood), baik dalam dimensi mikro, makro, lokal,
regional maupun mondial.
Indonesia beruntung sekali, bahwa sejak awal kemerdekaannya 55 tahun yang
lalu, telah bertekad menegaskan co-operativism dalam konstitusinya, bahwa
“perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan”.
Usaha bersama adalah “mutual endeavor” dan asas kekeluargaan adalah “brotherhood”.
Beginilah kita merumuskan Demokrasi Ekonomi, yaitu suatu ideologi ekonomi yang
berpedoman pada adagium “dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat”.
Mutuality dan brotherhood seperti tertera dalam konstitusi ini, tentu bukan saja
hanya untuk memberi sukma pada gerakan koperasi Indonesia agar memegang teguh
nilai-nilai sosial mulia, yaitu menolong diri sendiri secara bersama-sama (mutual selfhelp)
dan kesetiakawanan (solidarity), tetapi juga, menurut pendapat saya, untuk
mengingatkan kepada kita agar koperasi tidak saja berupaya mengejar peningkatan
“nilai-tambah ekonomi” bagi rakyat, tetapi juga sekaligus “nilai-tambah sosio-kultural”.
Dalam dimensi pembangunan nasional, hal ini berarti pula bahwa kita harus
mengadopsi tidak saja pendekatan “partisipatif” tetapi juga pendekatan “emansipatif”
(Swasono, 1986).
Sekaligus untuk memperingati Hari Koperasi Dunia (PBB) dan Hari Koperasi
Indonesia yang keduanya jatuh pada setiap bulan Juli, hendaknya gerakan koperasi
dunia menyadari, bahwa kita saat ini berada dalam proses globalisasi ekonomi yang
belum rampung dan belum jelas ujud akhirnya. Kita harus ikut mendesain ujud akhir
globalisasi itu dengan menawarkan co-operativism yang menolak akhlak homoNaskah
No. 20, Juni-Juli 2000 5
economicus semata-mata, tetapi menjanjikan kemakmuran bersama, kemartabatan
emansipatif, solidaritas ko-eksistensi dan kemanusiaan yang adil dan beradab. Saat
inilah momentum yang tepat untuk menegaskan posisi strategis kita.
Di negara-negara maju telah terbentuk koperasi-koperasi yang besar-besar dan
kuat, yang tentu menjadi kebanggaan kita semua. Kerjasama antara koperasi-koperasi
anggota Aliansi Koperasi Internasional (ICA) perlu ditingkatkan untuk melindungi
anggota-anggotanya yang kecil-kecil. Kita harus saling tolong-menolong. Koperasikoperasi
besar di negara-negara maju harus pula mampu “go global”, berkembang dan
bergerak masuk ke negara-negara berkembang, memberi bantuan perkembangan yang
diperlukan, melakukan kerjasama bisnis dengan membentuk berbagai strategic
alliances, mentransfer pengalaman dan business technologynya kepada saudarasaudaranya
yang masih kecil dan lemah di Dunia Selatan, dst.
Beberapa waktu yang lalu telah saya ajukan prinsip “Triple-Co”, yaitu “coownership”
(pemilikan bersama), “co-responsibility” (tanggung-jawab bersama) dan
“co-determination” (menentukan bersama), yang harus disebarluaskan oleh badan usaha
koperasi ke dalam badan usaha non-koperasi, sebagai gerakan partisipasi dan
emansipasi pembangunan. Prinsip “Triple-Co” ini menghindari apa yang disebut
akuisisi kanibal atau wild take-over. Dengan demikian semangat koperasi akan
menyebar lebih luas ke berbagai badan usaha.
Marilah kita bersama-sama menegaskan bagaimana mempraktekkan co-opetition
dan sekaligus melembagakannya. Dengan demikian gerakan koperasi bisa bersamasama
pula masuk ke dalam the global economic main stream, lalu ikut memberi muatan
ideologis dan mengemudikannya. Gerakan koperasi tidak boleh lagi berada di
pinggiran. Andaikata hal ini di atas berbau retorika, retorika semacam ini diperlukan
sekali, karena retorika adalah sukma dari realita􀂄

Tidak ada komentar:

Posting Komentar